Tugas Pokok
1) Melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pengembangan
upaya kesehatan secara paripurna di Kecamatan Sukorejo
Fungsi
1) Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2) Pusat Pemberdayaan Masyarakat
3) Pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi:
a) Pelayanan Kesehatan Perorangan